Penyelundupan Masif Mengancam Pendapatan Negara, Bea Cukai Didesak Bertindak Tegas

0
53
Penyelundupan Masif Mengancam Pendapatan Negara, Bea Cukai Didesak Bertindak Tegas

Tanjungpinang, SK.co.id – Penyelundupan barang ilegal di wilayah Tanjungpinang semakin tak terkendali, mengancam pendapatan negara dan merusak tatanan ekonomi yang sehat. Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Samiun, menyoroti kelemahan pengawasan dari pihak Bea Cukai yang membuat berbagai barang ilegal—mulai dari elektronik hingga rokok non-cukai—leluasa beredar tanpa hambatan.

Menurut laporan dan pemantauan di lapangan, barang-barang ilegal seperti handphone, laptop, pakaian bekas yang terlarang, serta ban kendaraan terus masuk tanpa melalui jalur resmi. Yang lebih mencengangkan, rokok tanpa cukai melenggang tanpa pemeriksaan serius, menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan pajak yang sangat besar.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Pelabuhan Pelantar II Kota Tanjungpinang disebut sebagai salah satu titik rawan dengan minimnya pengawasan dari pihak terkait. Barang-barang ini diduga kuat berasal dari Batam sebelum disebarkan ke wilayah lain melalui jalur laut, termasuk ke Pekanbaru. Samiun menekankan bahwa lemahnya kontrol terhadap kapal yang menuju Pekanbaru semakin memperparah kondisi ini.

“Bea Cukai harus segera mengambil tindakan nyata. Jika dibiarkan, kerugian negara akan semakin besar, dan perekonomian masyarakat pun terdampak,” tegas Samiun pada Minggu, 25 Mei 2025, saat berada di pelantar II Tanjungpinang. Ia mendesak agar aparat terkait memperketat pengawasan serta menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para pelaku penyelundupan.

Situasi ini menuntut respons cepat dan efektif dari Bea Cukai serta pihak berwenang untuk menghentikan arus barang ilegal yang telah merajalela di Tanjungpinang. Jika tidak ada langkah tegas, dampak buruk terhadap ekonomi dan kepatuhan hukum akan semakin sulit dikendalikan. (rd)

Tinggalkan Balasan