⚡ Ringkasan 1 Menit
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi gangguan keamanan menjelang aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI. Petugas mengamankan 65 orang beserta puluhan senjata tajam dan ratusan bahan molotov, termasuk 2 unit airsoft gun dan 201 botol kaca yang sudah dilengkapi sumbu. Penyidik sedang mendalami keterkaitan dan peran dari masing-masing pihak yang ditangkap untuk membongkar penyandang dana pengadaan barang-barang tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk menjamin agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak ditunggangi aksi anarkis dan memastikan situasi keamanan ibu kota tetap aman dan terkendali.
JAKARTA, SAMUDERAKEPRI — Langkah tegas diambil Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dalam mencegah potensi gangguan keamanan menjelang aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI. Petugas mengamankan 65 orang beserta puluhan senjata tajam dan ratusan botol yang diduga disiapkan sebagai bahan bom molotov.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, menegaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah mendalami keterkaitan serta peran dari masing-masing pihak yang ditangkap.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” tegas Kombes Iman.
Sita Sajam, Mote, dan Ratusan Bahan Molotov
Dari penindakan di lapangan, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berbahaya. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 39 bilah senjata tajam, 2 unit airsoft gun, 1 tabung gas airsoft gun, gotri, 3 buah stik golf, 7 jeriken berisi bahan bakar bensin, serta 201 botol kaca yang sudah dilengkapi sumbu.
Selain senjata dan bahan peledak rakitan, petugas turut mengamankan peralatan pendukung seperti tas ransel, spanduk (banner), pengeras suara, cat semprot (pilox), obat-obatan, serta sejumlah telepon seluler. Penyidik juga mulai melacak arus transaksi keuangan dan komunikasi digital untuk membongkar penyandang dana pengadaan barang-barang tersebut.
Jaga Keselamatan Umum dan Ruang Demokrasi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa tindakan penertiban ini murni dilakukan untuk menjamin agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak ditunggangi aksi anarkis.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” terang Kombes Budi.
Selain pengamanan fisik, Polda Metro Jaya terus mengintensifkan patroli siber guna mengantisipasi sebaran provokasi, disinformasi, dan ujaran kebencian di ruang digital. Kepolisian memastikan situasi keamanan ibu kota secara umum tetap aman dan terkendali, di mana aktivitas perekonomian, pendidikan, dan lalu lintas warga berjalan normal. (*)


