Penyelundupan Masif Barang Ilegal Mengancam Perekonomian Tanjungpinang

0
81
Penyelundupan Masif Barang Ilegal Mengancam Perekonomian Tanjungpinang

Tanjungpinang, SK.co.id – Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Samiun, mengungkapkan temuan memprihatinkan terkait maraknya penyelundupan barang-barang ilegal di wilayahnya. Berdasarkan pemantauan langsung dan informasi yang beredar luas, berbagai barang mewah dan elektronik ilegal seperti handphone, laptop, ban, serta pakaian bekas yang dilarang masuk Indonesia, masih bebas beredar di pasaran tanpa hambatan.

Lebih mengkhawatirkan, rokok non cukai juga dengan mudah meloloskan diri dari pos pemeriksaan Bea Cukai, menciptakan kerugian besar bagi negara dari sisi penerimaan pajak. Selain itu, barang elektronik dan perabotan rumah tangga ilegal serta berbagai produk ilegal lainnya dengan terang-terangan masuk tanpa melalui prosedur Bea Cukai yang sah.

“Fokus penyelundupan utama berasal dari Batam yang masuk ke Tanjungpinang, lalu disalurkan melalui transportasi laut ke provinsi lain seperti Pekanbaru. Sayangnya, Pelabuhan Pelantar II Kota Tanjungpinang menjadi titik rawan, karena aktivitas bongkar muatnya minim pengawasan dari pihak terkait,” tegas Samiun. Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa kapal-kapal yang menuju ke Pekanbaru berjalan tanpa pengawasan serius sehingga memudahkan praktik ilegal ini terus berlangsung.

Samiun mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan ini bukan hanya mengancam pendapatan negara tapi juga menggerogoti tatanan ekonomi yang sehat. Kasus ini mendesak pemerintah dan instansi terkait segera bertindak tegas untuk menutup celah penyelundupan yang telah merajalela di kawasan ini. (red)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan