Rabu, April 15, 2026
More

    Menanti Klarifikasi Polres Anambas soal Pungli KM ABG Kepri

    Pilihan Editor

    ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI — Tabir dugaan pungutan liar dan praktik monopoli di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, kian menjadi sorotan. Di tengah langkah drastis Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Kepulauan Riau yang melakukan “bersih-bersih” pengurus, hingga pertengahan April 2026 Polres Kepulauan Anambas belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan Laporan Informasi Nomor: LI/04/I/RES.1.10./2026/Satreskrim yang telah berlangsung sejak akhir Januari lalu. Padahal, sejumlah bukti transfer bernilai puluhan juta rupiah dan keterangan saksi kunci telah diserahkan kepada penyidik.

    Janji “Satu Pintu” yang Belum Terbuka

    Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi SamuderaKepri.co.id kepada Kapolres Kepulauan Anambas dalam dua pekan terakhir hanya membuahkan janji koordinasi. Pada pesan WhatsApp tanggal 4 April 2026, Kapolres sempat menyatakan akan mengarahkan bagian Humas untuk berkomunikasi agar informasi mengalir melalui “satu pintu.”

    Namun, hingga Rabu, 15 April 2026, pintu informasi tersebut masih tertutup rapat. Saat ditagih kembali, Kapolres hanya memberikan tanggapan singkat. “Mohon waktu ya Pak. Nanti kami arahkan Humas dan Reskrim,” tulisnya.

    Kapolres memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp. Sikap ini berbeda dengan desakan pelapor, Fitrahadi, yang mengaku sudah menjalani dua kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) namun belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Saya tidak mau laporan ini hilang begitu saja karena menyangkut kehidupan masyarakat nelayan,” tegas Fitrahadi.

    Pembersihan di Tubuh HNSI

    Sementara polisi masih menyusun berkas, gejolak justru terjadi di internal HNSI Kepri. Organisasi nelayan ini mengambil langkah radikal dengan merombak susunan kepengurusan melalui SK DPP HNSI Nomor: KEP-063/DPP-HNSI/IV/2026.

    Wakil Ketua Bidang OKK DPD HNSI Kepri, Bernard F. Gultom, menegaskan bahwa perubahan ini adalah upaya menjaga marwah organisasi dari oknum yang terseret persoalan hukum. Bernard secara spesifik menyinggung kasus yang melibatkan KM ABG Kepri di Anambas sebagai momentum pembenahan.

    “Terhadap oknum yang terverifikasi dalam proses hukum, kita keluarkan dari HNSI. Struktur baru per 13 April 2026 memastikan individu yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan tidak mendapatkan tempat,” ujar Bernard, Selasa (14/4).

    Pernyataan Bernard ini seolah menjadi pesan kuat bahwa organisasi tidak lagi memberikan perlindungan bagi praktik “ruang abu-abu” di dermaga. HNSI di bawah kepemimpinan H. Eko Prihananto kini menjanjikan nol toleransi terhadap pungutan tanpa dasar hukum yang sah.

    Ujian Profesionalisme

    Persoalan di Pelabuhan Tarempa bukan sekadar urusan administrasi kapal. Bukti transfer senilai puluhan juta per trip yang diserahkan pelapor menjadi sinyal kuat adanya beban biaya tambahan yang harus dipikul pelaku usaha dan, pada ujungnya, berdampak pada harga ikan di tingkat nelayan.

    Kini, bola panas berada di tangan Polres Kepulauan Anambas. Publik, terutama masyarakat nelayan Tarempa, menanti apakah penyelidikan ini akan berakhir dengan penetapan tersangka atau justru menguap di balik kata “koordinasi.”

    Redaksi telah berupaya menghubungi pengusaha nelayan berinisial AT, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sesuai mandat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2) tentang kewajiban media melayani hak jawab, serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 mengenai keberimbangan dan akurasi, ruang klarifikasi tetap dibuka lebar bagi seluruh pihak terkait demi menjaga kredibilitas dan keberimbangan informasi.

    (Tim Redaksi)

    Artikel lainnya

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    - Advertisement -spot_img

    Artikel terbaru