Perkuat Historiografi Melayu, Peneliti Dua Negara Bedah Bukti Autentik Zuriat Sultan Mahmud Syah I di Melaka

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

MELAKA, SAMUDERAKEPRI — Sebuah pertemuan krusial dalam upaya penyelamatan sejarah dan pelestarian warisan peradaban Melayu Nusantara berlangsung di Melaka, Malaysia. Pertemuan ilmiah sekaligus silaturahmi ini digelar di kediaman Yang Mulia Dato’ Sri Tengku Zulkifli bin Tengku Haji Ibrahim, yang merupakan zuriat keturunan langsung dari Raja-Raja Melayu Melaka.

Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Nuri Che Shiddiq dari firma Nuric & Partner, Research and Heritage Consulting (Indonesia) bersama Prof. Datuk Dr. H. Thaib bin Dora, Ketua Peneliti dari Institut Tun Perak Melaka (Malaysia).

Menyingkap Artefak Pusaka dan Legalitas Garis Keturunan

Dalam kunjungan tersebut, Dato’ Sri Tengku Zulkifli memamerkan sejumlah bukti autentik silsilah keluarga serta berbagai objek peninggalan bersejarah (heritage) milik leluhurnya yang selama ini dirawat dengan ketat.

Koleksi pusaka yang dipamerkan di antaranya:

  • Keris Pusaka Diraja: Keris berhulu gading/tulang dengan sarung berlapis ukiran emas kelingkan yang menjadi simbol kedaulatan.
  • Pistol dan Meriam Lantaka Abad ke-18: Senjata api bersejarah yang diketahui merupakan pemberian resmi dari Sultan Selangor kepada kakek buyut beliau, Tengku Arif, atas jasanya sebagai panglima perang dalam kecamuk Perang Selangor.
  • Teropong Kuningan Kuno: Alat navigasi maritim berbahan kuningan tebal dengan ukiran khas yang digunakan armada Melayu masa lampau.

Selain artefak fisik, aspek hukum dan validitas dokumen silsilah menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Dokumen trah keturunan tersebut diketahui telah mengantongi sertifikasi dan pengesahan resmi lintas negara. Di Indonesia, dokumen ini disahkan oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga serta Majlis Adat Raja Melayu Bintan, diaktakan melalui notaris, hingga mendapatkan pengesahan (legalization) resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI serta Kementerian Luar Negeri RI.

Sementara di Malaysia, dokumen silsilah ini telah diperkuat secara hukum melalui penetapan di bawah sumpah (affidavit) oleh notaris di Selangor, sehingga dinilai sangat valid dan layak menjadi sandaran historis maupun hukum formal.

Merajut Kembali Ukhuwah dan Sejarah yang Terpisah

Pertemuan ini dinilai para pakar sebagai langkah maju yang sangat penting untuk menyatukan serpihan sejarah maritim yang sempat terpisah akibat batas geopolitik modern. Validasi silsilah dan benda pusaka ini diharapkan dapat menjadi rujukan primer bagi akademisi di Malaysia maupun Indonesia dalam menyusun narasi sejarah Melayu yang jujur dan berdaulat.

Bagi institusi riset seperti Institut Tun Perak, penemuan dan pencocokan data primer ini membuka ruang baru dalam dekonstruksi sejarah kesultanan di selat Melaka, sekaligus mempererat hubungan kekerabatan di antara zuriat keturunan Raja-Raja Melayu. (**)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru