Menggali Potensi Gurun Pasir Telaga Biru untuk Pariwisata Berkelanjutan

0
35
Sumber Foto : bintantravelguide.com

Pariwisata Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan: Pengembangan Gurun Pasir Telaga Biru Pulau Bintan

Oleh : Wulan Sri Wahyuni
2205010132


OPINI, SK.co.id – Potensi ekowisata yang menjadi daya tarik di Pulau Bintan ialah keindahan bentang alam dan peninggalan sejarah yang masih lestari. Pembangunan kepariwisataan Pulau Bintan diarahkan pada peningkatan sektor pariwisata yang menjadi keunggulan bagi wilayah ini sehingga dapat membantu perekonomian warga sekitar. Pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan Pulau Bintan dapat meningkatkan sektor pariwisata nasional, peluang kerja, pendapatan asli daerah hingga devisa negara. Pengembangan ini juga tidak hanya berfokus pada suatu titik saja, namun

secara keseluruhan sebagai bentuk upaya mengoptimalkan program pariwisata berkelanjutan. Pengembangan desa pariwisata yang menjadi program pemerintah tidak bisa hanya menumbuhkan satu sisi keuntungan saja misalnya pada bidang ekonomi yang mengalami peningkatan, namun hal lain juga harus ikut serta berdampak positif seperti kehidupan sosial masyarakat setempat dan kebersihan lingkungan menjadi meningkat. Keberlanjutan pariwisata dari keseluruhan sisi sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan.

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan memiliki tujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Peraturan ini merupakan acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pembangunan destinasi pariwisata berkelanjutan. Pada pasal 3 menekankan pentingnya pengembangan destinasi pariwisata berkelanjutan berdasarkan daerah yang telah ditetapkan sebagai destinasi wisata yang sesuai standar kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan, dan kekhasan budaya serta alam yang ada di daerah tersebut.

Desa Busung Seri Kuala Lobam merupakan salah satu kawasan desa wisata di Kabupaten Bintan yang dikembangkan pemerintah dan dikelola oleh Bumdes. Daerah ini memiliki tempat yang terkenal akan keindahan objek wisatanya yaitu Gurun Pasir Telaga Biru Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan milik Bumdes di bidang pariwisata sebagaimana Peraturan Daerah Kabupaten Bintan No.11 Tahun 2008 Tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten Bintan Kepada Pemerintah Desa dijelaskan bahwa Pemerintah Desa berkewajiban mengelola potensi wisata di wilayahnya. Desa Busung menjadi salah satu desa yang berhasil mengembangkan Badan Usaha Milik Desa melalui bumdes pada bidang pariwisata yang mampu meningkatkan penghasilan pendapatan asli desa.


Strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan pada Gurun Pasir Telaga Biru Pulau Bintan yaitu dengan mempertahankan nilai kearifan lokal wisata dan menjalankan rancangan program pembangunan resort untuk memberi kemudahan bagi wisatawan khususnya turis asing. Keindahan alam yang dimiliki oleh Gurun Pasir Telaga Biru ini telah mampu menarik banyak minat wisatawan asing sehingga mereka tentunya membutuhkan penawaran lain berupa kesediaan penginapan untuk menikmati masa liburan selama berwisata. Pengelola Desa Wisata juga dapat turut membantu dalam menuntaskan program rancangan ini dan berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melengkapi fasilitas wisata untuk meningkatkan daya tarik potensial.

Pemerintah dan masyarakat setempat Gurun Pasir Telaga Biru Pulau Bintan dapat melakukan pengembangan potensi wisata secara efektif untuk mewujudkan program pariwisata berkelanjutan. Hal-hal yang dapat dilakukan dengan strategi pemanfaatan faktor internal dan faktor eksternal destinasi wisata seperti pengelolaan sumber daya potensial, komunitas pengurus dan BUMDes, promosi wisata, alternatif wahana dan spot foto, serta kegiatan atraktif yang mampu menarik lebih banyak pengunjung. Pengelolaan desa wisata ini harus berdasarkan pada rencana strategis yang tetap memperhatikan pada keseimbangan dan ketahanan lingkungan sebagai upaya pelestarian nilai-nilai orisinalitas desa serta budaya leluhur.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan