Anambas, SK.co.id – Aula Kantor Camat Jemaja Timur menjadi saksi berlangsungnya musyawarah penting yang membahas penetapan ternak sapi di wilayah tersebut. Acara ini dipimpin oleh Camat Jemaja Timur dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bapak Kapolsek Jemaja, Danposal, Babinsa, serta Kepala Desa se-Kecamatan Jemaja Timur. Selain itu, hadir pula BPD Desa Ulu Maras dan sejumlah warga yang memiliki hewan ternak sapi. Selasa, 17 Desember 2024.
Musyawarah ini diadakan sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat mengenai sapi-sapi yang berkeliaran di jalanan umum, baik siang maupun malam. Dalam sambutannya, Camat Jemaja Timur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemilik ternak dan pihak berwenang untuk mencari solusi yang efektif. “Kita perlu bersama-sama mencari langkah konkret agar kejadian yang meresahkan masyarakat ini tidak terulang,” ujarnya.
Kapolsek Jemaja, dalam penyampaian saran, mengungkapkan bahwa selama menjabat, telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sapi. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam memelihara ternak dapat berakibat pada sanksi pidana bagi pemilik. “Kita harus mematuhi norma dan aturan agar tidak merugikan masyarakat yang menggunakan jalan umum,” tegasnya.
Beberapa peserta rapat memberikan masukan, termasuk perlunya regulasi yang jelas mengenai pemeliharaan ternak. Kades Bukit Padi dan Kades Ulu Maras menegaskan pentingnya tanggung jawab pemilik ternak untuk menjaga hewan mereka agar tidak berkeliaran. “Sapi harus dikandangkan dan diikat dengan baik untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ungkap Kades Bukit Padi.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Pemilik sapi wajib mengikat hewan ternak mereka dan menempatkannya di kandang.
2. Bagi pemilik yang tidak memiliki kandang, sapi harus diikat minimal 5 meter dari bahu jalan.
3. Setiap pemilik sapi diwajibkan memiliki tali dan tanda identifikasi di leher sapi.
4. Sanksi akan dikenakan bagi pemilik sapi yang melanggar kesepakatan ini, termasuk denda dan penahanan sapi yang berkeliaran.
Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalanan umum. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menegakkan kesepakatan ini demi kebaikan bersama. Rapat diakhiri dengan harapan agar semua pemilik ternak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi keselamatan masyarakat dan ternak itu sendiri.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Jemaja Timur dapat lebih aman dan nyaman bagi semua pihak, terutama bagi pengguna jalan yang melintasi area tersebut. (RIANDI)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI