Kepulauan Anambas, SK.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79 tahun 2025, Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan jalan santai dan senam bersama yang berlangsung di Lapangan Sulaiman Abdullah, Tarempa, Kecamatan Siantan, pada Sabtu (28/06/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Anambas, pejabat utama dan personel Polres Kepulauan Anambas, Bhayangkari Cabang Polres Kepulauan Anambas, serta ratusan masyarakat yang turut meramaikan kegiatan sejak pagi hari.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Aneng. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat yang turut memeriahkan peringatan HUT Bhayangkara kali ini.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk ikut merasakan kebersamaan dalam acara ini. Harapan kami, kegiatan ini bisa mempererat tali silaturahmi di antara kita semua,” ujar Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Aneng juga menyampaikan rasa syukurnya karena masyarakat dapat mengikuti kegiatan dalam keadaan sehat dan penuh semangat.
“Kegiatan seperti ini sangat positif untuk membangun keakraban antarwarga dan meningkatkan sinergi antarinstansi,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi peran Polres Anambas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif hingga kini.
Sebagai penutup, panitia membagikan doorprize menarik yang disambut antusias oleh peserta, menambah semarak suasana kebersamaan dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara Ke-79. (hs)
Polres Kepulauan Anambas Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79 dengan Jalan Santai dan Senam Bersama

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

