Kadisprindag Natuna Klarifikasi Isu Retribusi Pasar

0
20

Natuna, SK.co.id – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Marwan Sjah Putra, memberikan klarifikasi terkait isu setoran retribusi pasar ke kas daerah. Klarifikasi ini disampaikan langsung di ruang kerjanya, menyusul adanya pertanyaan dari awak media mengenai data jumlah los dan kios di pasar sayur dan ikan, serta jumlah pedagang yang menyetor retribusi.


Marwan Sjah, membenarkan adanya perbedaan antara jumlah los dan kios dengan jumlah pedagang yang menyetor retribusi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tunggakan pembayaran dan adanya kios yang tidak aktif. Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (06/11/2024).


“Memang benar ada sejumlah los dan kios di pasar sayur dan ikan. Namun, jumlah yang menyetor retribusi tidak selalu sesuai dengan jumlah los dan kios yang ada. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini, seperti tunggakan pembayaran dan adanya kios yang tidak aktif,” jelas Marwan Sjah.


Menanggapi isu yang beredar bahwa jumlah pedagang yang menyetor retribusi mencapai 120 hingga 130, Kadisprindag menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.


“Jumlah yang menyetor retribusi fluktuatif, kadang naik, kadang turun. Tidak pernah mencapai angka tersebut,” tegasnya.


Marwan Sjah, juga menjelaskan bahwa tidak pernah terjadi kondisi di mana semua los dan kios membayar retribusi secara penuh. “Selalu ada saja yang menunggak. Bahkan, hampir separuh dari total los dan kios sering menunggak pembayaran,” ungkapnya.


Terkait retribusi air dan listrik, Marwan Sjah, mengakui adanya perbedaan jumlah yang disetorkan. Hal ini disebabkan oleh adanya biaya listrik dan air yang harus dibayarkan.


“Kami sudah sepakat dengan pedagang mengenai hal ini, namun terkadang ada miskomunikasi dan kendala dalam pembayaran,” ujarnya.


Marwan Sjah, juga menyinggung kendala lain dalam penarikan retribusi, seperti pedagang yang tidak mau membayar, miskomunikasi terkait pembayaran, dan kesulitan dalam penagihan.


“Kami berusaha untuk menyelesaikan semua kendala ini dengan cara yang baik dan arif,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Marwan Sjah, juga menjelaskan tentang pengelolaan parkir di pasar.

Awalnya, Disprindag ingin mengelola parkir sendiri, namun karena kendala personil di Dishub, akhirnya Disprindag yang ditugaskan untuk mengelolanya.

“Alhamdulillah, pengelolaan parkir berjalan lancar dan bahkan melebihi target,” katanya.


Terkait data yang diperoleh media, Marwan Sjah, menyatakan bahwa data tersebut mungkin ada yang benar, namun perlu ada kejelasan lebih lanjut.


“Kami siap memberikan klarifikasi dan data yang kami miliki. Kami transparan dalam hal ini,” pungkasnya. (SAIPUL BAHRI)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan