Sekda Anambas Pimpin Rapat Koordinasi Penataan Non-ASN 2024

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Anambas, SK.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Media Center Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti pada Selasa, 14 Januari 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah dan stakeholder lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahtiar menekankan pentingnya penataan pegawai non-ASN untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja non-ASN, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapat juga membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mempercepat proses penataan, termasuk pengkajian terhadap Surat Keputusan (SK) yang telah diterima dari provinsi. Sahtiar berharap, dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, penataan tenaga non-ASN dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem pengelolaan tenaga kerja yang lebih baik, sehingga kesejahteraan pegawai non-ASN dapat terjamin dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru