KPK Terima Laporan Proyek Sodetan Tarempa 10 Milyar

0
235
KPK Terima Laporan Proyek Sodetan Tarempa 10 Milyar

Jakarta, SK.co.id – Proyek sodetan di Tarempa, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 10 milyar, kini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran. Laporan mengenai hal ini telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Whistleblower dengan nomor aduan A-20250501509, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang memadai dari pihak berwenang.

Identitas terlapor dalam kasus ini mencakup CV. Tapak Anak Bintan dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPRPR) Kabupaten Kepulauan Anambas. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kontrak proyek ditandatangani pada Mei hingga Juli 2024, dengan pencairan uang muka sebesar Rp 3 milyar. Namun, hingga September 2024, tidak ada progres pekerjaan yang signifikan di lapangan. Alasan yang diberikan oleh kontraktor terkait kerusakan tugboat dan tongkang dipertanyakan, terutama menjelang musim hujan yang dapat meningkatkan risiko banjir.

Dugaan pelanggaran yang diangkat mencakup penyalahgunaan anggaran proyek serta indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dapat membahayakan keselamatan warga. Bukti-bukti yang disertakan dalam laporan ini meliputi dokumentasi kondisi lokasi proyek, salinan kontrak, bukti pencairan uang muka, berita terkait dari media massa, serta surat klarifikasi dari Dinas PUPRPR Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam permohonan tindak lanjut, pihak pelapor meminta KPK untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan ini, serta langkah-langkah untuk mempercepat pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan bencana banjir.

“Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ungkap salah satu perwakilan pelapor. Senin, (26/05/2025).

Dengan situasi yang semakin mendesak, masyarakat berharap agar KPK segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini demi kepentingan publik dan keselamatan warga Tarempa. (rd)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan