SAMUDERAKEPRI, KARIMUN — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Karimun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, dalam memperjuangkan aspirasi nelayan pesisir Pulau Buru kepada pemerintah pusat. Dukungan ini disampaikan Ketua DPD KNTI Kabupaten Karimun, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., NLP, pada Senin (27/7/2026), menyusul rencana tata kelola pertambangan laut di perairan Karimun yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat pesisir.
Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pertambangan di pusat tertanggal 18 Juli 2026 terkait tata kelola wilayah pertambangan laut di perairan Kabupaten Karimun. Informasi tersebut dikonfirmasi wartawan SamuderaKepri, Hendrik, melalui sambungan telepon dengan ajudan Bupati Karimun pada Jumat (24/7/2026).
Ketua DPD KNTI Karimun Ari Supriadi Nurfaizal menilai komitmen Bupati merupakan bentuk kepedulian nyata Pemkab Karimun dalam melindungi hak-hak nelayan tradisional. Ia mendesak pemerintah pusat menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mengkaji ulang secara menyeluruh kebijakan pertambangan laut di kawasan pulau-pulau kecil yang memiliki karakteristik ekologi sangat rentan. Menurutnya, setiap kebijakan wajib didasari kajian ilmiah yang transparan serta melibatkan masyarakat pesisir secara langsung.
DPD KNTI Karimun menegaskan tata kelola wilayah laut tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi, melainkan harus menyelaraskan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan daya dukung ekosistem kepulauan. KNTI berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih luas bersama pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi nelayan sebelum menetapkan keputusan strategis terkait pemanfaatan ruang laut demi kesejahteraan lintas generasi. (Hendrik)
