Dugaan Korupsi Proyek Sodetan Tarempa: FORTARAN Desak KPK Segera Bertindak!

0
159
M. Fadil Hasan, SH, Dewan Penasehat Hukum dari FORTARAN (Forum Masyarakat Pemantau APBD-APBN), dan juga Ketua Bidang Hukum & Humas BP2KKA Pusat

Jakarta, SK.co.id – Proyek sodetan di Tarempa, dengan nilai kontrak lebih dari Rp 10 milyar, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencolok. Laporan mengenai hal ini telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Whistleblower dengan nomor aduan A-20250501509. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum menunjukkan tindak lanjut yang memadai, menimbulkan kekecewaan dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Identitas terlapor dalam kasus ini mencakup CV. Tapak Anak Bintan dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPRPR) Kabupaten Kepulauan Anambas. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kontrak proyek ditandatangani antara Mei hingga Juli 2024, dengan pencairan uang muka sebesar Rp 3 milyar. Namun, hingga September 2024, tidak ada progres pekerjaan yang signifikan di lapangan. Alasan yang diberikan oleh kontraktor terkait kerusakan tugboat dan tongkang sangat dipertanyakan, terutama menjelang musim hujan yang dapat meningkatkan risiko banjir yang mengancam keselamatan warga.

Dugaan pelanggaran yang diangkat mencakup penyalahgunaan anggaran proyek serta indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dapat membahayakan keselamatan warga. Bukti-bukti yang disertakan dalam laporan ini meliputi dokumentasi kondisi lokasi proyek, salinan kontrak, bukti pencairan uang muka, berita terkait dari media massa, serta surat klarifikasi dari Dinas PUPRPR Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dewan Penasehat Hukum M. Fadil Hasan, SH, dari FORTARAN (Forum Masyarakat Pemantau APBD-APBN), dan juga Ketua Bidang Hukum & Humas BP2KKA Pusat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera mengambil tindakan nyata. Jangan sampai ada korban yang tidak bersalah akibat kelalaian ini,” ujarnya dengan tegas pada Selasa, (27.05.2025).

FORTARAN menilai bahwa laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek sodetan Tarempa sangat serius dan harus ditindaklanjuti oleh KPK. “Kami merasa tindakan yang diambil KPK hingga saat ini sangat tidak memadai. Respons yang cepat dan tegas sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya, menekankan urgensi situasi ini.

Mengenai transparansi dan akuntabilitas, FORTARAN menekankan bahwa kedua aspek tersebut adalah keharusan dalam proyek-proyek pemerintah. “Langkah-langkah yang harus diambil termasuk audit independen dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran. Tanpa itu, kepercayaan publik akan semakin tergerus,” jelasnya.

Dampak dari keterlambatan dan dugaan penyalahgunaan anggaran ini, menurut FORTARAN, dapat berakibat fatal bagi masyarakat Tarempa, terutama dalam hal keselamatan dan kesejahteraan. “Kami khawatir jika proyek ini tidak segera ditangani, akan ada risiko banjir yang mengancam kehidupan warga. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi masalah nyawa,” ungkapnya dengan nada serius.

FORTARAN berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang dan mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. “Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan KKN di masa depan, FORTARAN merekomendasikan beberapa langkah, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan internal di instansi pemerintah dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahap proyek. “Harapan kami adalah agar proyek sodetan Tarempa dapat dilanjutkan dengan baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ketidakadilan ini terus berlanjut,” tutupnya.

Dengan situasi yang semakin mendesak, masyarakat berharap agar KPK segera mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini demi kepentingan publik dan keselamatan warga Tarempa. Keterlambatan dalam penanganan kasus ini hanya akan memperburuk keadaan dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (rd)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan