
Batam, SK.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Senin (2/6) dengan dua agenda utama, yaitu membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E., M.M. Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Arlon Verysto. Fraksi ini menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong agar APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi Ahmad Surya SE, menyerahkan dokumen pandangan fraksi secara langsung tanpa membacakannya, diikuti oleh Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Tapis Dabal Siahaan.
Fraksi Partai Golkar, yang diwakili oleh Ketua Fraksi Djoko Mulyono, menyisipkan pantun yang mengingatkan agar pelaksanaan APBD dilakukan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal. Sementara itu, Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Muhammad Syafe’i, mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemko Batam dari BPK. Namun, ia menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja yang masih minus, sehingga menghasilkan surplus APBD. Ia menilai perlunya efektivitas lebih lanjut dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.
Pandangan Fraksi PKB disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, Drs H Surya Makmur Nasution MHum, yang menekankan pentingnya kualitas dalam pelaksanaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa APBD harus berbasis kinerja dan mengikuti prinsip money follow function. Surya juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan anggaran pendidikan seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP, serta meminta perhatian khusus kepada organisasi perempuan agar alokasi hibah dilakukan secara adil dan transparan.
Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP, melalui Sahat Parulian Tambunan, menyampaikan pandangan dengan memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ke-13 dan mendorong agar kinerja pemerintah terus ditingkatkan. Mereka juga menyoroti perlunya optimalisasi PAD, pengembangan SDM, pengentasan kemiskinan, serta efektivitas dalam realisasi belanja. Evaluasi pembiayaan dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas juga menjadi sorotan.
Sebagai penutup, Fraksi gabungan Hanura-PSI-PKN yang disampaikan oleh Tumbur Hutasoit menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda dan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran. Ia menutup pandangannya dengan pantun sebagai penegasan komitmen fraksi.
Menyikapi pandangan fraksi-fraksi yang mendukung meski dengan sejumlah catatan, pimpinan rapat Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa kelanjutan pembahasan Ranperda akan diputuskan setelah mendengarkan tanggapan Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Tanggapan Wali Kota akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pekan depan.
Wali Kota Sampaikan KUA/PPAS
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Kamaluddin mempersilakan Amsakar Achmad untuk menyampaikan penjelasan terkait hal tersebut.
Penjelasan ini menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan antara Pemko Batam dan DPRD guna memastikan arah kebijakan anggaran yang responsif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah ke depan. Di antara yang disampaikan adalah perubahan rencana pendapatan dalam APBD tahun ini yang semula Rp 3,9 triliun lebih menjadi Rp 4,1 triliun lebih, atau naik 5,15 persen. Kenaikan ini terjadi pada sektor PAD, dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, perubahan rencana belanja juga mengalami kenaikan 5,49 persen dari semula Rp 4,079 triliun lebih menjadi Rp 4,303 triliun lebih. “Diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wali Kota.
Amsakar juga memaparkan beberapa perubahan belanja, di antaranya untuk pemberian subsidi bunga pinjaman kepada usaha mikro dengan bunga nol persen dan maksimal pinjaman Rp 20 juta, alokasi anggaran untuk santunan bagi lansia, beasiswa untuk SD, SMP, dan perguruan tinggi, serta alokasi anggaran untuk seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Usai pidato Wali Kota, Kamaluddin meminta fraksi-fraksi untuk menyiapkan pandangan umum terhadap KUA/PPAS yang akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan kemudian. (hms)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI