Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gelar Pasar Murah Menyambut Idul Adha 1446 H

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Karimun, Kundur, SK.co.id – Dalam rangka menyambut Idul Adha atau Lebaran Haji 1446 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Provinsi menggelar operasi pasar atau fasilitas pasar murah. Kegiatan ini dilaksanakan di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, tepatnya di Balai Pemuda pada tanggal 2 Juni 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Fansuri, beserta staf pendukung dari Provinsi dan Kabupaten Karimun, serta pihak Kecamatan Kundur.

Pasar murah ini melibatkan 10 pelaku usaha dan UMKM yang menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, gula, tepung, sayur mayur, cabai merah, bawang merah, dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk berdagang dengan harga yang terjangkau di lapak masing-masing.

Ibu-ibu yang berbelanja, seperti Ibu Heny, Susi, dan Rina, warga Tanjungbatu, mengungkapkan kepuasan mereka terhadap harga yang ditawarkan. “Memang murah, bang wartawan. Beras 10 kg di toko biasa kami beli Rp. 135.000, tetapi di sini (lapak Pasar Murah) Asiang menjual hanya Rp. 125.000. Begitu juga dengan minyak goreng merk Minyak Kita, yang biasanya harganya Rp. 16.500 – Rp. 17.000, di sini hanya Rp. 15.000 per liter,” ujar mereka.

Melihat antusiasme warga yang berbelanja dengan harga murah, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Siti Asniah, SE.MM, melalui Kadis Novianto, berharap kegiatan ini dapat menstabilkan harga barang kebutuhan pokok menjelang Idul Adha, sehingga harga tidak melonjak naik secara signifikan. “Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali pada tahun depan dan menjadi agenda tahunan,” tambahnya.

Di akhir acara, Sekretaris Dinas Desperindag Provinsi, Fansuri, ST, MH, mengucapkan terima kasih kepada warga Kundur dan sekitarnya yang telah berbelanja, serta kepada semua pihak pemerintah yang terlibat, termasuk Pihak Kecamatan Kundur, Dishub, Disperindag Kabupaten, Satpol PP, BUMD, Kelurahan, PKK, dan pelaku UMKM. (Suhendri)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru