SAMUDERAKEPRI, PROBOLINGGO — Polres Probolinggo bersama tim gabungan menerjunkan sedikitnya 150 personel untuk menanggulangi kebakaran hutan yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (5/8/2026). Tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta para relawan disebar ke sejumlah sektor untuk memutus sebaran titik api agar tidak menjangkau area yang lebih luas.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar memaparkan bahwa pemadaman terpaksa ditempuh secara manual dengan memanfaatkan alat pemukul api serta membuat sekat bakar. Langkah teknis ini diambil dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas di tengah medan yang terjal serta hembusan angin yang kencang. Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardhianto menambahkan bahwa kecuraman lokasi membuat armada pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.
- Telaah Dokumen BPK atas Keuangan Bintan TA 2025: Menguak Temuan Tata Kelola Kantin, Retribusi Parkir, hingga Administrasi 61 Sertifikat Tanah
- Implementasikan SE Nomor 55, Amsakar Achmad Salurkan Bantuan Pertanian untuk Kelompok Wanita Tani
- Terlindungi: Perlawanan Media Samudera Kepri Resmi Teregister di Mahkamah Agung
- Bangun Desa dari Hati, Kades Gemuruh Dorong Pembinaan Rohani Aparatur Lewat Yasinan Rutin
- DPC HNSI Anambas Serahkan SK Definitif Ranting Siantan Utara, Arman Resmi Jabat Ketua Periode 2026-2030
Tantangan utama proses penanganan di lapangan terpicu oleh kencangnya tiupan angin pegunungan serta melimpahnya vegetasi kering berupa semak belukar dan rumput akibat paparan musim kemarau. Faktor alam tersebut mengakibatkan kobaran api dengan cepat menjalar ke berbagai area, mulai dari kawasan kaldera, lereng, hingga kaki Gunung Bromo.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas maupun para wisatawan untuk tidak melakukan tindakan yang memicu potensi kebakaran, seperti menyalakan api atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan TNBTS. Warga juga diminta segera berkoordinasi dan melapor kepada petugas terdekat apabila mendapati kemunculan titik api baru demi mempercepat tindakan pemadaman. (*)


