Dialog Pemerintah dengan Korban Pelanggaran HAM di Belanda

0
91

samuderakepri.co.id, Amsterdam – Saya akan mencoba membantu Anda menulis ulang artikel ini dengan lebih baik. Berikut adalah versi yang saya buat:

Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bertemu dengan mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) yang tinggal di Belanda. Mereka membahas masalah pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan kebijakan keimigrasian, kewarganegaraan dan repatriasi yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat. Instruksi ini memberikan kemudahan bagi para korban yang telah diverifikasi untuk dapat berkunjung ke Indonesia tanpa hambatan.

Yasonna Laoly menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023. Keputusan ini memberikan layanan gratis bagi para korban untuk mengurus visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali ke Indonesia.

“Para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali. Tarifnya 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna Laoly.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen HAM, serta Duta Besar RI di Belanda.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda pada hari Minggu (27/08/2023) waktu setempat.(rls)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan