📤 Bagikan Berita Ini:

⚡ Ringkasan 1 Menit

Musim panen buah kepayang di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mencapai nilai jual yang tinggi, dengan harga kering mencapai Rp180.000-Rp200.000 per kilogram. Namun, para petani mengeluhkan adanya kendala birokrasi dan regulasi yang mempersulit proses pengeluaran dan pengiriman buah kepayang keluar daerah. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat memicu penurunan harga jual buah kepayang dan kerugian bagi petani lokal. Petani menaruh harapan besar kepada pihak-pihak terkait untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan transparan.

ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI — Musim panen buah tahunan pohon kepayang atau yang dikenal masyarakat lokal sebagai kembang semangkok menjadi berkah ekonomi tersendiri bagi warga Pulau Jemaja (P.Jmj), Kabupaten Kepulauan Anambas. Nilai jual buah yang tumbuh subur di hutan alami tersebut melambung tinggi seiring tingginya antusiasme pembeli dari luar daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para petani lokal, harga jual buah kepayang dalam kondisi kering mencapai kisaran Rp180.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Sementara untuk kondisi basah atau hasil petik segar di tingkat petani dibanderol sekitar Rp140.000 per kilogram.

Kedatangan para pembeli luar daerah ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan tingkat pendapatan warga di Pulau Jemaja.

Namun, di tengah potensi nilai ekonomi yang menjanjikan tersebut, para petani mengekspresikan keluhan terkait kendala birokrasi dan regulasi. Proses pengeluaran serta pengiriman buah kepayang keluar daerah dinilai mengalami hambatan dari pihak-pihak terkait.

Khawatir Pembeli Jera dan Harga Anjlok

Para petani menyayangkan adanya berbagai aturan yang terkesan mempersulit ruang gerak para pembeli luar daerah dalam membawa komoditas hasil hutan ini keluar dari wilayah Kepulauan Anambas.

Warga mengkhawatirkan jika mekanisme perizinan dan pengeluaran barang terus dipersulit, para pembeli dari luar daerah akan merasa jera dan enggan untuk datang kembali pada musim panen tahun-tahun berikutnya. Kondisi ini dikhawatirkan memicu penurunan atau anjloknya harga jual buah kepayang yang berujung pada kerugian petani lokal.

Melalui rintihan ini, para petani buah kepayang Pulau Jemaja menaruh harapan besar kepada pihak-pihak dan instansi terkait agar dapat menyikapi persoalan ini secara bijak, transparan, serta memberikan kemudahan kelancaran alur tata niaga hasil hutan demi menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir. (*)

(Tim Redaksi)

📤 Bagikan Berita Ini: