⚡ Ringkasan 1 Menit
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui layanan SP4N-LAPOR!. Ia menyoroti kebutuhan untuk mempercepat waktu tanggap dan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan, serta mengimbau agar perangkat daerah rajin mengampanyekan gerakan ‘Berani Lapor’. Dalam evaluasi rata-rata respons awal, Misni menemukan bahwa waktu respons masih di atas tiga hari kerja, sehingga meminta admin untuk meningkatkan tanggapan awal secara lebih cepat dan akuntabel. Misni juga membuka akses langsung bagi admin yang mengalami kendala komunikasi dengan pimpinan OPD terkait verifikasi aduan.
TANJUNGPINANG, SAMUDERAKEPRI — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni, meresmikan pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Petugas Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemprov Kepri Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Selasa (15/9/2026).
Dalam forum tersebut, Sekda Misni mendorong seluruh perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hingga cabang dinas untuk mempercepat waktu tanggap serta meningkatkan kualitas penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Kegiatan yang terpusat dari Collaboration Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri ini diikuti 95 peserta yang terdiri dari 42 admin perangkat daerah serta 53 admin UPTD dan cabang dinas.
Sekda Misni menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari realisasi program kerja, tetapi juga kemampuan birokrasi dalam mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan program dan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi serta aduan masyarakat,” ujar Misni.
Evaluasi Rata-rata Respons Awal dan Pengaduan Masuk
Berdasarkan data Diskominfo Kepri sepanjang Januari hingga 15 September 2026, tercatat sebanyak 503 pengaduan masyarakat telah masuk ke sistem SP4N-LAPOR!. Dari total tersebut, sebanyak 18 pengaduan masih dalam tahap penanganan.
Misni mengapresiasi kerja keras petugas pengaduan, namun memberikan catatan kritis terkait waktu respons awal yang rata-rata masih di atas tiga hari kerja. Ia meminta seluruh admin mengupayakan notifikasi dan tanggapan awal secara lebih cepat dan akuntabel.
Bahkan, Sekda membuka akses langsung bagi admin yang mengalami kendala komunikasi dengan pimpinan OPD terkait verifikasi aduan.
“Saya berharap nomor Ibu Sekda ada di semua OPD. Jika kepala OPD lambat merespons, informasikan kepada saya supaya saya bisa membantu mengomunikasikannya dengan kepala OPD agar segera ditindaklanjuti,” tegas Misni.
Ia juga mengimbau agar perangkat daerah rajin mengampanyekan gerakan ‘Berani Lapor’ serta tidak alergi terhadap aduan publik, karena aduan merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan pemerintah.
Penguatan Teknis dan Peran Koordinator
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk memperkuat pemahaman teknis petugas dalam memverifikasi, menelaah, dan menuntaskan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, sekaligus menjadikan data aduan sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan publik secara menyeluruh.
Agenda Bimtek SP4N-LAPOR! Provinsi Kepri Tahun 2026 ini dikoordinasikan langsung oleh Koordinator SP4N-LAPOR! Kepri, Vetrosia Indria Putra, S.Hum. (*)
(Rilis Diskominfo Kepri / Zah / Tim Redaksi)


