⚡ Ringkasan 1 Menit
Pelantikan pejabat di Pemko Tanjungpinang harus dihentikan budaya “Asal Bapak Senang” yang telah menjadi penyakit kronis di birokrasi. Budaya ini menyebabkan penempatan posisi jabatan berdasarkan loyalitas semu dan kompetensi yang rendah, bukan kebutuhan masyarakat. Jika tidak dihentikan, budaya ini akan menyebabkan bias kebijakan, runtuhnya sistem merit, dan korupsi moral, sehingga kualitas pelayanan publik akan menurun. Pemko Tanjungpinang harus membangun ekosistem kerja yang terbuka dan transparan untuk mencegah terjadinya kesalahan kebijakan.
TANJUNGPINANG, SAMUDERAKEPRI — Desas-desus agenda pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai menyeruak ke publik. Di bawah nakhoda kepemimpinan Wali Kota H. Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota H. Raja Ariza, masyarakat menaruh harapan besar agar momentum perombakan struktur ini menjadi titik awal reformasi birokrasi, bukan sekadar pengulangan pola lama.
Harapan publik sangat mendasar: jangan ada lagi penempatan posisi jabatan yang didasari pada budaya “ABS” (Asal Bapak Senang).
Kala Loyalitas Semu Mengesampingkan Kompetensi Budaya “Asal Bapak Senang” merupakan penyakit kronis yang kerap menjangkiti birokrasi. Sikap ini muncul ketika aparat bekerja bukan berorientasi pada kepentingan publik atau basis data riil, melainkan semata-mata demi menyenangkan hati pimpinan.
Dampaknya, tercipta relasi feodalisme birokrasi. Pimpinan diposisikan sebagai figur yang tak boleh dikritik, sementara bawahan memilih bersikap pasif, mengangguk setuju, bahkan memoles laporan agar sesuai dengan selera atasan. Ilusi keberhasilan pun tercipta di atas kertas, padahal program di lapangan sering kali tak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bahaya Laten Budaya ABS Bagi Pemerintahan Ada tiga bahaya utama yang mengintai jika budaya ini terus dibiarkan:
- Bias Kebijakan: Program kerja dirancang bukan untuk mengurai masalah riil, melainkan sebatas mendongkrak citra instansi.
- Runtuhnya Merit System: Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kritis, jujur, dan berbasis data justru tersisih oleh figur yang lihai mengambil muka dan menyembunyikan kekurangan penyerapan anggaran.
- Korupsi Moral: Integritas pengabdian ASN terdegradasi karena orientasi kerja bergeser dari mengabdi pada rakyat menjadi mengabdi pada individu pimpinan.
Budaya merusak ini tidak akan tumbuh jika pimpinan daerah menutup ruang bagi mental penjilat serta membuka diri secara luas terhadap kritik yang konstruktif.
Saatnya Reformasi Berbasis Merit System Memberantas budaya ABS membutuhkan ketegasan komitmen pimpinan tertinggi. Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu membangun ekosistem kerja yang terbuka. Kritik wajib diposisikan sebagai instrumen evaluasi organisasi, serta setiap capaian kinerja harus diuji menggunakan indikator terukur dan transparan.
Pendidikan etika birokrasi juga perlu ditekankan kembali. ASN harus menyadari bahwa loyalitas sejati kepada pimpinan adalah menyampaikan kebenaran data dan memberikan masukan objektif demi mencegah terjadinya kesalahan kebijakan.
Pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni pergeseran kursi. Jika figur yang dilantik memiliki kompetensi dan integritas tinggi, tata kelola Pemko Tanjungpinang dipastikan melaju pesat. Namun sebaliknya, jika yang dipilih adalah sosok yang lihai bermain ABS, maka kualitas pelayanan publik kembali menjadi taruhannya.
Sudah saatnya Kota Tanjungpinang menanggalkan budaya lama tersebut. Sebab, tata kelola pemerintahan yang baik tidak akan pernah lahir dari kepura-puraan, melainkan dari keberanian mengedepankan kebenaran dan profesionalisme.
Penulis: Jefri
(Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan menjadi bagian dari ruang literasi kritis publik Media Samudera Kepri)


