TANJUNGPINANG, SAMUDERAKEPRI — Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Sekretariat DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan bertema “Reviu Standar Pelayanan guna Peningkatan Kualitas Layanan Kesekretariatan dalam Mendukung Kinerja DPRD Provinsi Kepulauan Riau” ini digelar berdasarkan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB No. 16 Tahun 2017.
Forum yang dibuka oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepri, Ika Hasillah, M.Si., tersebut dihadiri oleh pejabat struktural/fungsional Setwan, perwakilan Biro Organisasi, Biro Ekbang, Kesbangpol, Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, serta insan pers.
Sekwan Kepri, Ika Hasillah, M.Si., menegaskan bahwa penguatan standar pelayanan dan transparansi publikasi merupakan kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja legislatif.
“Publikasi bukan sekadar menyampaikan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi, kepercayaan, dan citra positif kelembagaan,” ujar Ika Hasillah.
Apresiasi Komisi Informasi dan Evaluasi SKM
Dalam sesi paparan, Kasubbag TU, Kepegawaian, Humas, dan Perpustakaan Setwan Kepri, Herman Muis, S.H., memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Evaluasi mencakup fasilitasi reses dewan, risalah rapat, permohonan audiensi, hingga pelayanan surat-menyurat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Drs. H. Muhammad Djuhari, memberikan apresiasi atas komitmen keterbukaan informasi yang dijalankan Sekretariat DPRD Kepri.
“Pada umumnya Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan publikasi dengan baik dan senyatanya sudah informatif,” puji Djuhari.
Ika Hasillah menutup forum dengan menegaskan bahwa seluruh masukan dari Biro Organisasi, Komisi Informasi, dan media massa akan dijadikan bahan penyempurnaan standar pelayanan kesekretariatan agar semakin responsif, inklusif, dan akuntabel. (*)
(Tim Redaksi)


