Proyek Sodetan di Tarempa Terkendala, Dinas PUPRPR Beri Klarifikasi

2
119
Proyek Sodetan di Tarempa Terkendala, Dinas PUPRPR Beri Klarifikasi ( Foto : Tim Redaksi)

Anambas, SK.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPR) Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan klarifikasi terkait dugaan proyek penanganan banjir di Kota Tarempa yang belum menunjukkan aktivitas di lapangan.

Dalam surat balasannya kepada Redaksi Media Samuderakepri.co.id, Tarempa, 20 September 2024. Nomor : B/600.1.2/ 365/DPUPRPRKP/SD/09/2024. Kepala Dinas PUPRPR, Syarif Ahmad, menjelaskan bahwa proyek pembangunan dua sodetan tersebut telah melalui sistem e-purchasing dan telah diberikan uang muka sebesar 30% dari nilai kontrak senilai Rp 3.054.957.000.

Keterlambatan Disebabkan Kendala Teknis
Syarif Ahmad mengungkapkan bahwa keterlambatan pekerjaan disebabkan oleh kendala teknis, yaitu kerusakan pada tugboat dan tongkang yang akan digunakan untuk memobilisasi peralatan, serta material yang belum tiba di Tarempa.

Proyek sodetan ini dimenangkan oleh CV. Tapak Anak Bintan dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.183.190.000 dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2024.

Transparansi Proyek Dipertanyakan
Sebelumnya, Redaksi Media Samuderakepri.co.id telah mengajukan permohonan wawancara untuk mengklarifikasi beberapa hal terkait proyek ini, termasuk dugaan bahwa proyek telah dilelang namun belum ada aktivitas di lapangan termasuk plang proyek.

Meskipun Dinas PUPRPR telah memberikan klarifikasi, pertanyaan mengenai transparansi proyek tetap mengemuka.

Masyarakat berharap agar proyek penanganan banjir yang sangat penting ini dapat segera dilaksanakan dan berjalan sesuai rencana.

Pentingnya Pengawasan Proyek
Keterlambatan proyek ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.(red)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

2 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan