Sabtu, Juni 27, 2026

Pengawasan Jalur Maritim Internasional di Tengah Eskalasi Konflik Selat Hormuz

Pilihan Editor

- Advertisement -
Klik untuk memutar ringkasan suara artikel ini.

TEHERAN – Gencatan senjata yang baru seumur jagung antara Amerika Serikat dan Iran kini berada di ambang kehancuran. Kedua belah pihak dilaporkan saling meluncurkan serangan balasan, hanya berselang belasan hari setelah kesepakatan awal demi mengakhiri perang berbulan-bulan resmi ditandatangani pada 15 Juni lalu.

Dikutip dari laporan Al Jazeera pada Sabtu (27/6/2026), ketegangan terbaru ini dipicu oleh perebutan kendali atas Selat Hormuz, jalur logistik energi global yang sempat diblokade Iran sebagai respons atas perang AS-Israel. Baik Washington maupun Teheran kini saling melempar tuduhan terkait pelanggaran poin-poin memorandum kesepahaman (MoU) yang sebelumnya disepakati oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Kronologi Saling Serang di Garis Pantai

Konfrontasi bersenjata ini bermula ketika Komando Pusat AS (CENTCOM) mengerahkan jet tempur untuk menggempur fasilitas militer Iran pada Jumat malam. AS mengklaim serangan tersebut menyasar lokasi penyimpanan drone, rudal, serta situs radar di sepanjang garis pantai selatan Iran.

“Aksi militer ini merupakan respons tegas atas serangan terhadap kapal komersial berbendera Singapura, Ever Lovely, yang sedang melintasi Selat Hormuz,” rilis resmi militer AS.

Meski Teheran tidak mengonfirmasi ataupun membantah keterlibatan mereka dalam insiden Ever Lovely, Presiden Donald Trump mengutuk keras peristiwa itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran fatal terhadap kesepakatan gencatan senjata. Pihak Iran sendiri menyatakan bahwa rudal AS menghantam kawasan sekitar dermaga di Sirik, Provinsi Hormozgan, namun otoritas pelabuhan setempat memastikan tidak ada kerusakan fatal pada infrastruktur operasional mereka.

Balasan Iran dan Ancaman Rute Alternatif

Tidak tinggal diam, Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung meluncurkan serangan balasan ke sejumlah instalasi militer AS di kawasan Timur Tengah. Melalui kantor berita pemerintah IRNA, IRGC memperingatkan akan ada eskalasi yang jauh lebih besar jika Washington kembali melakukan agresi.

Dampak dari ketegangan ini mulai meluas di kawasan Teluk:

  • Bahrain: Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan drone yang diduga dikirim oleh Iran ke wilayah kedaulatan mereka pada hari Sabtu.
  • Insiden Kapal Tanker: Lembaga Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) melaporkan sebuah kapal tanker kembali dihantam proyektil misterius di sekitar perairan tersebut, meski seluruh kru dinyatakan selamat.

Selat Hormuz Sebagai Kartu As Perundingan

Inti dari konflik ini adalah status hukum pengelolaan Selat Hormuz. Iran bersikeras mempertahankan kendali penuh atas selat tersebut sebagai posisi tawar (bargaining chip) terkuat mereka di meja perundingan. Blokade yang sempat dilakukan Iran sebelumnya terbukti memicu krisis energi dunia dan melambungkan harga BBM di AS, yang otomatis memberikan tekanan politik besar bagi pemerintahan Trump.

Berdasarkan draf MoU, Iran sebenarnya sepakat menjamin keamanan pelayaran kapal komersial tanpa pungutan biaya, namun aturan ini hanya berlaku selama 60 hari demi merumuskan perjanjian final. Di sisi lain, AS melalui Sekretaris Negara Marco Rubio menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan mengizinkan Iran menarik upeti atau biaya transito dari kapal-kapal internasional.

Analisis Editor: Akankah Gencatan Senjata Total Kolaps?

Para pengamat internasional menilai kesepakatan damai ini berada di titik nadir yang sangat rapuh. Trita Parsi, Wakil Presiden Eksekutif Quincy Institute for Responsible Statecraft, menyebutkan bahwa selain baku tembak di Selat Hormuz, klausul perjanjian Israel-Lebanon yang tumpang tindih juga memperbesar peluang runtuhnya MoU ini.

Sementara itu, Andrea Dessi dari American University of Rome menilai kedua negara sebenarnya sama-sama menghindari perang terbuka berskala penuh. Namun, ambisi masing-masing pihak untuk unjuk kekuatan dalam mengontrol jalur pelayaran internasional berpotensi membuat situasi di lapangan lepas kendali kapan saja.

(*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru