KARIMUN, SAMUDERAKEPRI — Pemerintah Desa Tanjung Berlian Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diselenggarakan bersamaan dengan Musyawarah Penetapan Indeks Desa serta Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027, Senin (10/8/2026).

Kegiatan strategis yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kundur Utara Murnizam, MM, Kasi PMD Zulhendri, S.Sos., serta Kasi Sosial Marzuki, S.Pd., M.MPd.

Dihadiri Lintas Elemen Masyarakat

Musyawarah ini turut melibatkan berbagai unsur penting penggerak desa, mulai dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok perempuan, hingga tokoh pemuda setempat.

Selain itu, hadir pula Direktur BUMDes, Ketua KDMP, serta tenaga kesehatan desa guna memastikan program pembangunan yang direncanakan mencakup seluruh aspek kebutuhan dasar warga secara komprehensif.

Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027

Dalam agenda tersebut, jajaran Pemerintah Desa Tanjung Berlian Barat bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati poin-poin krusial terkait penetapan indikator Indeks Desa serta pengesahan dokumen RKPDesa Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan daerah ke depan.

Camat Kundur Utara, Murnizam, mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan berharap dokumen RKPDesa yang telah disahkan dapat direalisasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Desa Tanjung Berlian Barat. (Hendrik)