Badai Bavi Terjang China Timur, Jalur Transportasi Lumpuh Total

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

SAMUDERAKEPRI, BEIJING – Badai Tropis Bavi secara masif menghantam wilayah timur China dan memicu curah hujan ekstrem serta angin kencang setelah otoritas setempat mengevakuasi hampir dua juta orang warga. Dilansir dari laporan kantor berita AP dan Reuters yang diterbitkan oleh Al Jazeera pada Minggu (12/7/2026), Bavi tercatat menjadi badai terkuat yang melanda negeri tirai bambu sepanjang tahun ini. Badai tersebut mencapai kota pesisir Yuhuan di Provinsi Zhejiang pada Sabtu tengah malam, sebelum kemudian melakukan pendaratan (landfall) berikutnya di kota padat penduduk Yueqing di distrik Wenzhou.

Dampak terjangan badai yang diperkirakan memiliki ukuran sebesar negara Prancis tersebut melumpuhkan berbagai infrastruktur publik. Media penyiaran negara CCTV melaporkan bahwa embusan angin kencang merobohkan lebih dari 1.300 pohon di Yueqing, di mana sebagian besarnya tercabut hingga ke akar. Sementara itu, genangan banjir dilaporkan telah merendam jalanan hingga setinggi setengah ban mobil, sehingga memaksa tim darurat dikerahkan menggunakan gergaji mesin dan ekskavator untuk membersihkan puing-puing pohon yang menutupi jalanan kota yang tergenang air.

Pusat Meteorologi Nasional China melaporkan kecepatan angin dini hari mencapai 101 kilometer per jam (63 mil per jam) dan memperingatkan potensi hujan lebat yang berkelanjutan di wilayah timur serta utara China selama beberapa hari ke depan. Akibatnya, jaringan transportasi kereta api dan penerbangan di wilayah timur terdampak sangat parah. Dua stasiun kereta utama di Hangzhou menangguhkan seluruh operasional, disusul pembatalan 327 jadwal penerbangan di Bandara Internasional Xiaoshan. Di Shanghai, sebanyak 684 penerbangan dan lebih dari 1.600 perjalanan kereta api juga dibatalkan secara massal. Hingga sore hari, Badai Bavi terpantau telah melintasi Provinsi Anhui dan diprediksi bergerak ke timur laut menuju Laut Kuning. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru