KPK Minta Pelapor Rincikan Dugaan Korupsi oleh Oknum Kepala Daerah

0
172
KPK Minta Pelapor Rincikan Dugaan Korupsi oleh Oknum Kepala Daerah

Jakarta, SK.co.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelapor untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang melibatkan oknum kepala daerah terkait proyek sodetan drainase di Kecamatan Siantan. Permintaan ini disampaikan dalam informasi resmi yang diterima oleh pelapor pada Rabu, tanggal 4 Juni 2025.

Dalam informasi tersebut, KPK menekankan pentingnya pelapor untuk menyertakan data dukung yang relevan guna memperkuat laporan mengenai dugaan korupsi. Tim KPK juga menjelaskan bahwa jika dugaan tersebut terbatas pada kepala dinas kabupaten/kota yang berada di bawah eselon 1, pelapor disarankan untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum lain, seperti kejaksaan atau kepolisian setempat.

Permintaan KPK ini muncul setelah pelapor sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana proyek sodetan yang bernilai lebih dari Rp. 10 milyar. Proyek ini dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan setelah pencairan uang muka sebesar Rp. 3 milyar, tanpa adanya progres pekerjaan yang terlihat di lapangan. Pelapor juga mencurigai adanya pembagian dana kepada oknum-oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah.

KPK menegaskan bahwa mereka memiliki batasan kewenangan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan penyelenggara negara dan kerugian negara di atas Rp. 1 miliar. Oleh karena itu, rincian yang lebih mendalam mengenai keterlibatan oknum kepala daerah dalam dugaan korupsi ini sangat diperlukan untuk melanjutkan proses penyidikan.

Masyarakat berharap agar pelapor dapat segera memenuhi permintaan KPK dan memberikan informasi yang dibutuhkan, sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan serius. Keterlibatan KPK diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam penanganan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini. (rd)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan