samuderakepri.co.id, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan berbagai perbaikan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan tahun 2021.
Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain adalah penyesuaian data pendapatan negara bukan pajak (PNBP), penyelesaian piutang, dan peningkatan kualitas pengelolaan barang milik negara (BMN). Selain itu, Kemenkumham juga mengawasi dan mengendalikan penatausahaan persediaan dan aset, serta melakukan inventarisasi dan verifikasi properti investasi.
Kemenkumham juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di dalam maupun di luar instansi untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi dari BPK. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua masalah yang ditemukan telah ditangani dengan baik.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi upaya Kemenkumham dalam melakukan pembenahan. Ia menyatakan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang mempengaruhi opini atas laporan keuangan tahun 2022. Ia menilai bahwa Kemenkumham telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) sehingga kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” ujarnya. (Rls)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI