Tanjungpinang, SK.co.id – Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri. Ranperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang digelar di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Senin, 10 Juni 2024.
Kepulauan Riau memiliki potensi energi yang besar, terutama dari sektor minyak dan gas (migas). Pendirian BUMD Energi Kepri diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ini, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah.
“BUMD Energi Kepri akan menjadi motor penggerak dalam mengelola potensi energi yang kita miliki. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi juga tentang bagaimana kita membangun masa depan Kepri yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Gubernur Ansar dalam pidatonya.
Gubernur Ansar menjelaskan bahwa proses pendirian BUMD Energi Kepri telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usulan pendirian BUMD ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan kajian mendalam mengenai kelayakan dan kebutuhan pendirian BUMD Energi Kepri. Kami optimis bahwa BUMD ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tambah Gubernur Ansar.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyambut baik pengajuan Ranperda tentang pendirian BUMD Energi Kepri. Ia menyatakan komitmen DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Ranperda ini.
“DPRD Kepri siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian energi. Kami yakin bahwa BUMD Energi Kepri akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kepri,” ujar Ketua Jumaga.
Pendirian BUMD Energi Kepri diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri, baik dalam hal peningkatan kesejahteraan maupun penyediaan lapangan kerja. BUMD ini juga diharapkan dapat menjadi katalisator dalam pengembangan sektor energi di Kepulauan Riau.
Rapat Paripurna DPRD Kepri diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Energi Kepri dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah Kepri dari Gubernur Ansar Ahmad kepada Pimpinan DPRD.(red/rp)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI