Karimun, Kundur, SK.co.id – Pulau Kundur, dengan 20 desa yang tersebar di 5 kecamatan, menghadapi tantangan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa, terutama terkait operasional desa dan pembayaran gaji perangkat desa.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Informasi yang dihimpun dari beberapa kepala desa menyebutkan bahwa ADD tahap 2, yang seharusnya cair per 4 bulan, belum juga diterima. Upaya konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun belum membuahkan hasil yang memuaskan.
“Kami mendengar informasi tentang DBH sebesar 55 miliar telah masuk. Cuma hanya kepala Dinas dan keuangan dinas yang berwenang yang tau apakah total semua 55 miliar atau berapa dan sudah dan belum didistribusikan ke desa yang dimaksud,” ujar salah satu Kabid di Dinas PMD.
Sementara itu, beberapa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengungkapkan bahwa kebijakan pengelolaan dana desa sepenuhnya berada di tangan kepala desa.
“Semua juga kebijakan masing masing kepala desa, total semua mungkin tentang gaji staf desa yang agak rumit. Yang saya tau jika dana berlangganan koran dari berbagai desa sudah ada yang lunas sampai bulan Agustus, mungkin dana yang dari September-Desember yang belum. Untuk koran tapi di bulan Juni sudah lunas ke Agustus juga,” ungkap salah seorang Ketua BPD. Kamis, (10/10/2024).
Keterlambatan pencairan ADD ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya operasional desa dan pembayaran gaji perangkat desa. Beberapa kepala desa bahkan terpaksa mengambil kebijakan seperti berhutang untuk memenuhi kebutuhan operasional dan gaji staf.
“Maaf bang wartawan jika dana seperti ini saya bukan apa apa dari dulu juga masih macam gini. Apalagi di bulan Pilkada. Pernah jaman dulu sebelum ada ADD, banyak kepala desa mengambil kebijakan untuk staf bekerja dihutangi di toko jenis pangan untuk keperluan keseharian stafnya. Bukan juga fotokopi (ATK) berhutang juga,” kenang seorang Ketua BPD.
Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi terkait pencairan ADD. Para kepala desa berharap agar pemerintah Kabupaten Karimun segera mencairkan ADD tahap 2 agar operasional desa dapat berjalan lancar dan kesejahteraan perangkat desa terjamin.(Hendrik/ Irawan Usman)