Anambas, SK.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H., memimpin apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Pasir Peti, pada Senin, 6 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Apel gabungan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Dalam sambutannya, Bupati Abdul Haris menekankan pentingnya kolaborasi dan disiplin dalam pelaksanaan tugas, serta perlunya inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan DPA 2025 menjadi momen penting bagi setiap perangkat daerah untuk memulai tahun anggaran dengan semangat baru dan fokus pada pencapaian target yang telah ditetapkan. Bupati berharap, dengan adanya DPA yang jelas, setiap instansi dapat menjalankan program-programnya secara efektif dan efisien demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
Bupati Anambas Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan DPA 2025

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.



