📤 Bagikan Berita Ini:

⚡ Ringkasan 1 Menit

Fokus Utama: Samsat Tanjungpinang berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026.

Standar Layanan: Menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta penyediaan fasilitas lengkap bagi kelompok rentan dan disabilitas.

Inovasi: Memperluas akses kemudahan melalui kanal digital (SIGNAL, e-Samsat) dan layanan jemput bola (Samsat Keliling/Corner) untuk menjangkau masyarakat secara inklusif.

TANJUNGPINANG, SAMUDERAKEPRI — UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh proses layanan terbebas dari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar pada Kamis (20/8/2026). Forum ini melibatkan partisipasi aktif dari unsur masyarakat, akademisi, media, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap pelayanan Samsat.

“Melalui FKP ini kami ingin membuka ruang dialog yang setara, transparan, dan inklusif. Kami sadar perbaikan pelayanan tidak bisa dirancang hanya dari belakang meja,” ungkap Rina Hermawati.

Standar Layanan Prima dan Fasilitas Inklusif

Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang Rina Hermawati
Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang Rina Hermawati bersama jajaran dan tamu undangan berfoto bersama usai kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 di Tanjungpinang, Kamis (20/8/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Dalam rutinitas pelayanan harian, petugas Samsat Tanjungpinang menerapkan prinsip pelayanan 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui penyediaan fasilitas pendukung yang memadai.

Berbagai fasilitas yang disiapkan meliputi kursi roda, tongkat, toilet khusus, ruang tunggu prioritas, area parkir khusus, jalur khusus, loket prioritas, guiding block, alat bantu bagi tunanetra dan tunarungu, hingga ruang laktasi.

Selain pelayanan konvensional di kantor, Samsat Tanjungpinang menghadirkan berbagai alternatif kanal digital dan jemput bola untuk memudahkan warga, seperti Samsat Keliling, Samsat Bergerak, Samsat Corner, layanan antar-pulau, aplikasi SIGNAL, e-Samsat, hingga layanan Surat Keterangan Fiskal.

Melalui sinergi dalam FKP 2026 ini, Rina Hermawati berharap kolaborasi antara instansi dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang responsif, mudah, akuntabel, serta berintegritas. (*)

📤 Bagikan Berita Ini: