Kamis, Agustus 13, 2026
- Advertisement -spot_img

Proyek Pembangunan Bak Penampung Air Lanal Tarempa Tetap Berjalan Meski Tender Gagal

Pilihan Editor

Redaksi
Redaksihttps://www.samuderakepri.co.id/
Ronny Paslan adalah seorang jurnalis investigasi senior, praktisi media, dan profesional teknologi digital pers yang berbasis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.Sebagai pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi jaringan digital Media Samudera Kepri, beliau mendedikasikan rekam jejaknya pada penegakan transparansi anggaran publik, data-driven journalism, serta pengawalan aktif sengketa keterbukaan informasi di tingkat regional.Melalui pembentukan AJID, beliau berkomitmen membangun infrastruktur pers masa depan di Kepri yang memadukan ketajaman investigasi dengan inovasi digital mutakhir—termasuk arsitektur CMS berkinerja tinggi hingga tata kelola desentralisasi Web3—sambil memastikan perlindungan hukum dan kedaulatan penuh bagi setiap insan pers profesional.
- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Anambas, SK.co.id – Proyek pembangunan bak penampung air di Lanal Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, tetap berjalan meskipun tender pengadaan dinyatakan gagal. Tender tersebut gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat kualifikasi.

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dengan kode 3327365 ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp498.998.245,00. Anggaran APBD 2022. Tender diikuti oleh 9 peserta, namun tidak ada satupun yang lulus evaluasi penawaran.

Meskipun tender gagal, proyek tetap dilaksanakan. Namun, belum diketahui metode pengadaan yang digunakan untuk melanjutkan proyek ini. Status proyek di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP juga belum diperbarui.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan. Masyarakat berharap pemerintah dapat menjelaskan metode pengadaan yang digunakan dan memastikan proyek dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini. Saat dikompirmasi media ini, Jumaat, 28 Juni 2024. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam penggunaan anggaran publik, terutama untuk proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.(red)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru