Jakarta, SK.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berinovasi untuk menciptakan pasar modal yang lebih stabil dan ramah bagi investor pemula. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijalankan adalah peluncuran program Liquidity Provider (LP) Saham, yang bertujuan menjaga likuiditas dan kestabilan harga saham di tengah dinamika pasar yang kerap bergejolak.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Apa Itu Liquidity Provider Saham?
Liquidity Provider Saham adalah Anggota Bursa yang telah mendapat persetujuan dari BEI untuk secara aktif menyediakan kuotasi jual dan beli atas saham-saham tertentu. Mereka berperan sebagai standby buyer dan standby seller guna memastikan transaksi tetap berjalan lancar, bahkan saat minat beli atau jual dari investor lain sedang rendah.
Dengan kehadiran LP, investor tidak perlu khawatir kesulitan menjual atau membeli saham karena selalu ada pihak yang siap bertransaksi. Hal ini membantu menjaga kestabilan harga dan memperkecil spread—selisih antara harga jual dan beli—yang sering menjadi kendala bagi investor pemula.
Mengapa LP Saham Penting?
Fluktuasi harga saham yang tajam sering kali menjadi momok bagi calon investor. LP Saham hadir untuk meredam gejolak tersebut dengan menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Dengan begitu, harga saham menjadi lebih stabil dan transaksi lebih efisien.
Selain itu, LP Saham juga membantu menjaga perdagangan tetap sesuai dengan nilai fundamental perusahaan tercatat. Ini memberikan rasa aman bagi investor pemula yang masih belajar memahami dinamika pasar.
Regulasi yang Mengatur
Program LP Saham dijalankan berdasarkan regulasi yang telah disusun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain:
- POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas
- Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan LP Saham, berlaku sejak 8 Mei 2025
- Peraturan Bursa Nomor III-Q yang mengatur teknis pelaksanaan LP Saham
Regulasi ini memastikan bahwa kegiatan LP Saham dilakukan secara resmi, transparan, dan diawasi oleh otoritas pasar modal.
Bagaimana Saham Dipilih?
BEI menerbitkan Daftar Efek LP Saham setiap enam bulan, yakni pada akhir Februari dan Agustus. Saham-saham yang masuk daftar dipilih berdasarkan:
- Volume dan frekuensi transaksi harian
- Kapitalisasi pasar yang besar
- Stabilitas harga saham
- Rasio saham beredar (floating share)
- Kinerja fundamental perusahaan
Daftar lengkap saham LP dapat diakses melalui situs resmi BEI: idx.co.id
Siapa Saja yang Terlibat?
Hingga tahap awal peluncuran, sudah ada 13 Anggota Bursa yang menyatakan minat menjadi LP Saham. BEI juga telah melakukan uji coba sistem dan pendampingan teknis untuk memastikan kesiapan operasional program ini.
Menuju Pasar Modal yang Lebih Ramah
Program LP Saham merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif dan stabil. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan partisipasi aktif pelaku pasar, investor pemula kini memiliki alasan lebih untuk melangkah percaya diri dalam dunia investasi. BEI