📤 Bagikan Berita Ini:

BATAM, SAMUDERAKEPRI — Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Pusat Layanan Autis Batam yang berlokasi di Jalan Pemuda No. 4, Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Rabu (9/9/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, Bobby Jayanto, S.I.P., bersama anggota Komisi IV di antaranya Aman, S.Pd., M.M., Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD., Aziz Martindaz, S.Pd., Hj. Rohani, S.A.P., dan Januar Robert Silalahi, S.I.Kom.

Rombongan dewan disambut oleh Kabid PKLK Disdik Kepri Suhadi, Kepala SLB Negeri Batam Dian Indriany, S.Pd., serta pengelola layanan setempat.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi IV menyoroti kondisi krisis tenaga terapis. Saat ini Pusat Layanan Autis Batam melayani 18 murid, namun hanya ditangani oleh tiga orang staf, di mana hanya satu orang yang berkualifikasi sebagai terapis profesional sementara dua lainnya merupakan tenaga administrasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, Bobby Jayanto, S.I.P., menegaskan bahwa seluruh temuan kendala operasional dan fasilitas ini akan menjadi bahan evaluasi serius di tingkat legislatif bersama Dinas Pendidikan Kepri.

“Apa yang menjadi keluhan di sekolah ini akan kami catat dan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menjadi pertimbangan agar pelayanan ke depan jauh lebih baik,” ujar Bobby Jayanto.

Dorong Integrasi Kelembagaan ke SLB Negeri Batam

Selain krisis terapis, Pusat Layanan Autis yang berdiri sejak 2014 ini menghadapi kendala alokasi anggaran operasional akibat belum jelasnya status kelembagaan setelah pengelolaannya beralih dari Disdik Batam ke Disdik Kepri pada 2017.

Kepala SLB Negeri Batam, Dian Indriany, S.Pd., mengakui bahwa tidak adanya status satuan pendidikan membuat lembaga ini tidak dapat menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Aman, S.Pd., M.M., mendorong percepatan regulasi penggabungan atau integrasi Pusat Layanan Autis Batam ke dalam struktur SLB Negeri Batam.

“Status Pusat Layanan Autis ini harus diperjelas agar ada kewenangan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitasnya. Kami berkesimpulan lembaga ini harus menjadi bagian dari SLB Negeri Batam agar kebutuhan anggaran dan tenaga terapis dapat diakomodasi secara permanen,” tegas Aman.

Dukungan percepatan kajian kelembagaan dan regulasi penyesuaian juga didorong oleh anggota Komisi IV lainnya, Ismiyati dan Rohani, demi mengoptimalkan daya tampung dan layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Batam. (*)

(Tim Redaksi)

📤 Bagikan Berita Ini: