Tanjungpinang, samuderakepri.co.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, diminta untuk segera mengeluarkan pergub baru yang menetapkan gaji direktur PDAM Tirta Kepri yang baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, yang menilai bahwa gaji direktur PDAM Tirta Kepri saat ini tidak sebanding dengan kinerja perusahaan.
Menurut Wahyu, gaji direktur PDAM Tirta Kepri yang mencapai Rp 70 juta per bulan terlalu besar, mengingat masih banyaknya masalah yang dihadapi oleh PDAM Tirta Kepri, seperti utang, kebocoran, dan pelayanan yang buruk. Wahyu mengusulkan agar gaji direktur PDAM Tirta Kepri diturunkan menjadi Rp 30 juta per bulan, sesuai dengan UMK Tanjungpinang.
“Kami ingin pergub baru ini dikeluarkan sebelum pelantikan direktur baru yang direncanakan pada awal Februari 2024. Kami harap direktur baru nanti dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab. Kami juga harap direktur baru nanti dapat memperbaiki dan meningkatkan kondisi PDAM Tirta Kepri, agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan berkualitas,” kata Wahyu.(***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI