Kepala Disdikpora Anambas : Tidak Ada Temuan yang Mengharuskan Pengembalian Anggaran

0
183
Kepala Disdikpora Anambas : Tidak Ada Temuan yang Mengharuskan Pengembalian Anggaran

Anambas, SK.co.id – Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Proyek DAK Fisik Pendidikan di Anambas Bermasalah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp8,5 Miliar”, Kepala Disdikpora Kabupaten Anambas, Tony Karnain, menegaskan bahwa tidak ada temuan yang mengharuskan pengembalian anggaran terkait proyek pembangunan 46 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Anambas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2022.


“Tidak ada temuan yang bersifat mengembalikan anggaran dan tidak ada temuan satu rupiah pun terkait proyek itu. Anggaran Rp.8 miliar yang disebutkan adalah jumlah keseluruhan proyek untuk dana DAK dan seluruh Anambas,” jelas Tony Karnain.

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan proyek tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya dan baru dilaksanakan pada masa jabatannya sebagai Kepala Dinas.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses