📤 Bagikan Berita Ini:

TANJUNGPINANG, SAMUDERAKEPRI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (31/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., serta dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar Ahmad memaparkan bahwa Perubahan RKPD 2026 mengusung tema “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Arah kebijakan anggaran difokuskan pada tiga prioritas utama: akselerasi potensi ekonomi maritim dan investasi ramah lingkungan, peningkatan konektivitas serta infrastruktur antarwilayah, dan percepatan pembangunan SDM, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya Melayu.

Penyesuaian Proyeksi Anggaran Perubahan 2026

Gubernur Ansar merincikan penyesuaian postur anggaran pada draf Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2026:

  • Pendapatan Daerah: Diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp24,07 miliar, dari semula Rp3,312 triliun pada APBD Murni menjadi Rp3,336 triliun.
  • Belanja Daerah: Mengalami penyesuaian naik sebesar Rp23,19 miliar, dari semula Rp3,544 triliun menjadi Rp3,567 triliun.
  • Pembiayaan Daerah: Mengalami koreksi turun sebesar Rp878,42 juta, dari semula Rp231,55 miliar menjadi Rp230,67 miliar.

“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama sebagai dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 agar dapat ditetapkan tepat waktu,” ujar Gubernur Ansar.

Usai penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026, agenda dilanjutkan dengan Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (*)

(Tim Redaksi)

📤 Bagikan Berita Ini: