Minggu, Juni 28, 2026

Bos Sindikat Scam Internasional Diringkus di Bandara Soetta, Polri Bongkar Jaringan Lintas Negara

Pilihan Editor

- Advertisement -
Klik untuk memutar ringkasan suara artikel ini.

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil membongkar jaringan penipuan daring internasional dengan menangkap seorang buronan kakap asal China bernama Zheng Rongjing. Tersangka merupakan subjek pencarian paling diburu (most wanted) oleh pihak Interpol Beijing karena diduga mengendalikan sindikat online scam skala besar.

Dilansir dari konferensi pers resmi Divisi Humas Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri pada Jumat (26/6/2026), penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Indonesia dalam menumpas kejahatan transnasional terorganisir. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan berbasis digital.

Kronologi Penangkapan di Terminal Kedatangan

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa permintaan resmi untuk melacak dan menangkap Zheng Rongjing telah diterima dari pihak Beijing sejak 5 Maret 2026 lalu [cite: Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026]. Setelah buron selama beberapa bulan, pergerakan tersangka akhirnya terdeteksi saat mencoba memasuki wilayah hukum Indonesia.

Tersangka mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 24 Juni 2026, sekira pukul 23.50 WIB. Ia terbang menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan QZ-475.

“Sesaat setelah pesawat mendarat, tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka di tempat,” ujar Brigjen Pol. Untung.

Telusuri Indikasi Infrastruktur Jaringan di Indonesia

Sebelum diekstradisi atau diserahkan (handing over) kepada otoritas penegak hukum China, Zheng Rongjing saat ini dititipkan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menaruh perhatian khusus pada motif kedatangan tokoh utama yang sebelumnya diketahui beroperasi di salah satu markas (compound) scam terbesar di Kamboja tersebut.

Polri mengendus adanya indikasi bahwa kedatangan bos scam ini ke Jakarta bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan ada potensi perluasan jaringan. Pihak kepolisian menduga kuat sudah ada kaki tangan lokal yang bersiap memfasilitasi sarana operasional bagi tersangka di Indonesia.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo, menambahkan bahwa dalam menghadapi era modernisasi dan digitalisasi, sinergi antarkementerian dan lembaga internasional menjadi harga mati. Langkah hukum yang agresif ini diharapkan mampu memutus mata rantai penipuan siber internasional yang kerap merugikan masyarakat luas. (*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru