ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI – Kapolda Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja dalam rangka mempererat silaturahmi dengan masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan bertajuk “Temu Ramah Kapolda Kepulauan Riau bersama Nelayan” ini diselenggarakan oleh Polres Kepulauan Anambas di Restoran Anambas Resort pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Fitra Hadi, menyampaikan sejumlah aspirasi penting di hadapan Kapolda. Fitra hadir menggantikan Ketua HNSI Anambas, Agustar, yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Apresiasi dan Bantuan Sosial
Fitra mengungkapkan bahwa kehadiran Kapolda di tengah-masyarakat nelayan merupakan momen bersejarah yang membawa pesan moral kuat. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian juga menyalurkan bantuan sembako bagi para nelayan.
“Kami merasa terharu, ini pertama kalinya Bapak Kapolda hadir menyambangi nelayan secara langsung. Bantuan sembako ini sangat luar biasa karena nelayan adalah bagian masyarakat yang rentan miskin jika sumber daya perikanan tidak dikelola dengan baik,” ujar Fitra dalam sambutannya.
Soroti Tata Niaga dan Ilegal Fishing
HNSI secara khusus meminta dukungan kepolisian dalam mengawal tata niaga perikanan agar berjalan adil dan terbebas dari praktik monopoli. Selain itu, masalah hambatan transportasi logistik hasil perikanan serta maraknya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) turut menjadi poin yang ditekankan.
“Kami berharap ada penguatan pengawasan laut oleh Polairud, terutama terkait kebijakan eksploitasi perikanan yang dilakukan dengan cara ilegal,” tambahnya.
Fasilitas SAR dan Keadilan Restoratif
Selain aspek ekonomi dan hukum, HNSI mengusulkan agar fasilitas armada kepolisian di wilayah perairan dapat difungsikan sebagai sarana Search and Rescue (SAR) untuk membantu penyelamatan nelayan dalam situasi darurat.
Terkait administrasi usaha, Fitra juga memohon agar pihak kepolisian mengedepankan sosialisasi dan pertimbangan administratif bagi para pengusaha lokal yang belum melengkapi perizinan, sebelum melakukan tindakan penegakan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, tokoh masyarakat, serta puluhan perwakilan nelayan dari Desa Tarempa Barat, Tarempa Timur, dan Pesisir Timur. (Tim Red)




