TNI AL Lanal Tarempa Respon Cepat Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Anambas

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio



Tarempa, Kepulauan Anambas, SK.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla, langsung merespons laporan tentang seorang nelayan yang diduga jatuh ke laut di perairan Pulau Palah, Kepulauan Anambas. Informasi ini diterima pada Sabtu malam (14/9) setelah Danlanal kembali dari acara di Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan Kapal Ferry Tanjung Pinang – Tarempa.

Berdasarkan laporan dari Tim Intelijen Lanal Tarempa, seorang warga Desa Payaklaman, Kecamatan Payaklaman, Kabupaten Kepulauan Anambas, hilang saat sedang mencari ikan. Kapal pompong milik korban ditemukan terapung di laut dengan mesin masih menyala, namun tanpa awak.

Menyikapi laporan tersebut, Danlanal Tarempa memerintahkan Tim Intelijen untuk terus memantau perkembangan situasi dan menginstruksikan Perwira Staf Operasi (Pasops) Lanal Tarempa untuk menyiapkan Tim SAR. Pada Minggu pagi (15/9), Danlanal Tarempa memerintahkan Pasops Lanal Tarempa beserta Tim SAR untuk segera menuju Desa Payaklaman guna bergabung dengan Badan SAR Nasional (BASARNAS) Kepulauan Anambas dalam upaya pencarian.

“Mengingat upaya pencarian oleh nelayan setempat semalaman belum membuahkan hasil, saya perintahkan Tim SAR Lanal Tarempa untuk segera berkolaborasi dengan BASARNAS Kepulauan Anambas. Kami berharap korban dapat segera ditemukan dalam kondisi apapun. Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” ujar Danlanal Tarempa.

Tim gabungan Lanal Tarempa dan BASARNAS Kepulauan Anambas segera bergerak dari Tarempa menuju Pelabuhan Payaklaman. Setibanya di lokasi, mereka berkoordinasi dengan Kepala Desa dan keluarga korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selanjutnya, Tim SAR menggunakan perahu karet (RHIB) milik BASARNAS untuk menyisir perairan di sekitar lokasi ditemukannya kapal korban.

Upaya pencarian masih terus dilakukan dengan harapan korban dapat segera ditemukan dan dievakuasi.(*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru