📤 Bagikan Berita Ini:

MANADO, SAMUDERAKEPRI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemanfaatan komunikasi publik secara optimal sebagai instrumen transparansi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi di daerah.

Seruan tersebut mengemuka dalam kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah” yang diinisiasi KPK bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor DKIPS Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).

Peran Strategis Humas Bangun Budaya Antikorupsi

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik tidak boleh sekadar menjadi sarana laporan kegiatan pemerintah. Lebih dari itu, komunikasi strategis dapat menjembatani pemerintah dan masyarakat guna memperkuat pengawasan publik.

“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk.

Yuyuk menambahkan, penguatan diseminasi pesan integritas perlu diiringi internalisasi nilai-nilai antikorupsi melalui prinsip ‘JUMAT BERSEPEDA KK’ (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).

Tantangan Era Digital dan Penandatanganan Komitmen

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, menyoroti kompleksitas tantangan komunikasi di era digital. Menurutnya, pengelola informasi pemerintah dituntut mampu menyajikan pesan secara sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat luas agar tidak berhenti sebagai data teknis yang kaku.

Sebagai bentuk keberlanjutan kolaborasi, rangkaian kegiatan ini diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara KPK dan DKIPS Provinsi Sulawesi Utara guna memperkuat jejaring diseminasi kampanye antikorupsi. Sesi workshop turut menghadirkan Dekan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando serta Kepala Bagian PIKP Biro Humas KPK Chrystelina GS sebagai narasumber. (*)

📤 Bagikan Berita Ini: