samuderakepri.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat paripurna pada Kamis, 31 Agustus 2023. Rapat tersebut bertujuan untuk menandatangani nota kesepakatan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, yang mewakili Bupati Kepulauan Anambas. Selain itu, juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, staf ahli, para asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris, dan tamu undangan lainnya.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS 2024 merupakan hasil pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran DPRD Anambas. Nota kesepakatan tersebut berisi tentang arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan, serta alokasi anggaran untuk setiap OPD.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2024. RAPBD 2024 akan disusun berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2024 yang telah disepakati bersama.(rls)
Rapat Paripurna DPRD Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024
- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.



