Jakarta, SK.co.id – Dengan komitmen kuat terhadap pemberantasan judi online, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan pembentukan Satuan Tugas Khusus.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memangkas angka transaksi judi online yang telah mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu hampir Rp 100 triliun di kuartal pertama tahun 2024.
Langkah ini diresmikan melalui rapat khusus yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada 22 Mei 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiyadi, menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tiga arahan strategis kepada Satgas: mengeliminasi judi online, menghancurkan ekosistem pendukungnya, dan menghapus semua konten terkait dari ekosistem tersebut.
Satgas ini akan diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dengan Budi Arie Setiyadi sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Kapolri Listyo Sigit sebagai Ketua Penindakan.
Dengan peredaran uang judi online yang mencapai Rp 327 triliun per tahun, tindakan Satgas ini diharapkan dapat memutus mata rantai perjudian online di Indonesia secara efektif.(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI