Pengukuhan BPD Anambas dan Diskusi Pengawasan Dana Desa

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Anambas, SK.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H., mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepulauan Anambas. Acara ini berlangsung di Gedung BPMS Tarempa pada Pada hari Senin, 22 Juli 2024, pukul 08.00 WIB.

Dalam acara tersebut, Bupati Abdul Haris didampingi oleh Tenaga Ahli Utusan Khusus Presiden RI Bidang Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, H. Rusli Effendi, S.Pd.I, SE., M.SI. Pengukuhan ini juga diikuti dengan diskusi mengenai peran BPD dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan di desa-desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas, di kutip dari laman resmi Pemda Anambas.

Bupati Abdul Haris menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat lebih efektif dalam mengawasi penggunaan dana desa, khususnya untuk program-program yang mendukung ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.(*)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru