Menteri Desa PDTT Dianugerahi Gelar Dato Sri

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

SAMUDERAKEPRI.co.id, Tanjungpiang – Kesultanan Bentan Darul Mashyur anugerahi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi warga kehormatan dengan gelar Dato’ Sri.

Sri Sultan Huzrin Hood menerangkan, gelar Adi Guna Krama yang bermakna seseorang yang menjalankan aturan sebagai manfaat utama dalam kebudayaan.

Program ini sangat penting untuk memastikan kelestarian budaya daerah di Indonesia.

“Kami dengar pak Menteri ada program Desa Tanggap Budaya sehingga sudah tepat langkah bapak mengunjungi Pulau Penyengat karena di sana udah melahirkan 3 pahlawan nasional,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Sejalan dengan itu, Abdul Halim mengucapkan terimakasih atas gelar Dato Sri yang telah di berikan kepadanya.

“Hari ini saya sangat bersyukur bisa berziarah ke Pulau Penyengat, dalam batin saya berjanji akan membawa keluarga berziarah ke sini,” pungkasnya.

Gelar Dato Sri sebelumnya pernah diberikan kepada mantan Panglima TNI Moeldoko, mantan KASAL Marsetio, mantan Pangkogabwilhan I Muhammad Ali Hanafi, para Kapolda, Rektor UMRAH, dan tokoh lainnya.(red).

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru