KKP Beri Penghargaan kepada Agustar dari POKMASWAS Kiabu atas Upaya Pemberantasan Destructive Fishing

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Anambas, SK.co.id – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan Piagam Penghargaan kepada Agustar dari POKMASWAS Kiabu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mendukung pelaksanaan Program Nasional Pemberantasan Destructive Fishing.

Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian kinerja Agustar dan POKMASWAS Kiabu dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M, menyatakan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat Agustar dan seluruh anggota POKMASWAS Kiabu untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Penyerahan Piagam Penghargaan ini berlangsung dalam sebuah acara resmi di Jakarta pada tanggal 6 November 2024, di mana Agustar dan para anggota POKMASWAS Kiabu hadir untuk menerima penghargaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Agustar mengungkapkan rasa syukurnya, “Saya sangat berterima kasih kepada KKP atas penghargaan ini. Ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh anggota POKMASWAS Kiabu yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menjaga kelestarian laut kita. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus berupaya memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak dan menjaga sumber daya kelautan demi masa depan yang lebih baik.” Selasa, (11/02/2025).

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan program pemberantasan destructive fishing dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kelestarian laut serta kehidupan nelayan di masa depan. (red)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru