samuderakepri.co.id, Batam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat penutupan atau exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan manajemen aset tahun anggaran 2022 sampai semester I 2023. Rapat ini berlangsung pada hari Selasa, 5 September 2023, di Aula Ajat Sudrajat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Kepri, baik secara langsung maupun virtual. Yang hadir secara langsung adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Goddam, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, beserta para pejabat strukturalnya, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Sedangkan yang hadir secara virtual adalah kepala satuan kerja lainnya dari Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Balai Pemasyarakatan.
Dalam rapat ini, BPK menyampaikan hasil pemeriksaannya terhadap manajemen aset di masing-masing satuan kerja. BPK juga memberikan rekomendasi dan saran untuk perbaikan dan peningkatan kinerja manajemen aset di masa mendatang. Rapat ini berjalan dengan lancar dan konstruktif. Rapat ini dimulai pukul 17:00 WIB dan berakhir pukul 18:30 WIB. (rls)
BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Aset di Kemenkumham Kepri
- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio
- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

