Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Desa Pesisir Timur, Tegaskan Pentingnya Sportivitas dan Kebersamaan

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

ANAMBAS (Samuderakepri) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung pembinaan olahraga dan mempererat persatuan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bupati Aneng. Pada Minggu (04/01/2026), Bupati Aneng secara langsung hadir untuk menutup Turnamen Sepak Bola Desa Pesisir Timur yang telah sukses terselenggara.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Aneng menekankan bahwa turnamen sepak bola memiliki makna yang lebih dari sekadar ajang kompetisi. “Turnamen sepak bola ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan sportivitas, serta membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bupati Aneng juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan-kegiatan positif serupa. “Pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan positif seperti ini sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter,” lanjutnya.

Momen penutupan turnamen ini menjadi bukti nyata kepedulian Bupati terhadap geliat olahraga di Anambas, sekaligus upaya untuk menyemai nilai-nilai positif di kalangan generasi muda dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan selamat. “Selamat kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi, dan terima kasih kepada panitia serta masyarakat Desa Pesisir Timur atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik,” tutup Bupati Aneng.

Kehadiran Bupati Aneng secara langsung di tengah masyarakat Desa Pesisir Timur menambah semarak acara penutupan, memberikan motivasi kepada para atlet, dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan warganya. Diharapkan, kegiatan-kegiatan olahraga seperti ini akan terus berlanjut dan melahirkan bibit-bibit atlet berprestasi dari Kepulauan Anambas.

Redaktur: Tim Samuderakepri Sumber: Diskominfotik-KKA

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru