SAMUDERAKEPRI, BATAM – Tim Opsnal URC Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga negara Malaysia di Hotel The Hills, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pada Sabtu (4/7/2026). Peristiwa nahas tersebut terjadi setelah korban bertemu dengan salah satu pelaku di sebuah kafe di Batam. Setelah berpindah lokasi ke hotel, korban diancam akan dibunuh oleh dua pelaku berinisial F.D.D. dan A.R. jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Di bawah ancaman, korban terpaksa mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Tak sampai di situ, saat korban mencoba melarikan diri, kedua pelaku memukul hidung dan pelipis mata korban, lalu kembali memaksa korban mentransfer uang tambahan sebesar Rp3 juta.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan Polda Kepri dan Polsek Batu Ampar bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Minggu (5/7/2026), kedua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda di Kecamatan Batu Ampar. Sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, pakaian, serta topi milik pelaku turut disita petugas.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjamin keamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara di wilayah hukum Kepri. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 jika mengalami atau mengetahui tindak pidana,” tegasnya. (*)




