PALOPO, SAMUDERAKEPRI — Satreskrim Polres Palopo berhasil membongkar kasus pencurian berseri yang menyasar rumah ibadah di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu. Seorang pria berinisial PM (31) ditangkap usai membobol sedikitnya 12 masjid di dua daerah tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi didampingi Kasat Reskrim IPTU Ridwan Parintak dalam konferensi pers di Aula Mapolres Palopo, Senin (10/8/2026).

Sasar 10 Masjid di Palopo dan 2 di Luwu

Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi menjelaskan, penangkapan berawal dari maraknya laporan warga mengenai hilangnya barang-barang di tempat ibadah. Dalam beraksi, pelaku memanfaatkan situasi saat masjid sepi dan bebas dari pengawasan warga maupun pengurus.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat masjid dalam keadaan sepi. Setelah memastikan tidak ada aktivitas warga maupun pengurus masjid, pelaku kemudian menjalankan aksinya,” kata AKBP Arvin Hariyadi.

Di Kota Palopo, sepuluh lokasi yang disasar antara lain Masjid Haji Darwis, Masjid Al Amin Pakala, Masjid AR, Masjid Nurul Jalliyah, Masjid Al Huda, Masjid Al Falah, Masjid Al Muttaqin, Masjid Baitul Fadillah, dan Masjid Nurul Haq. Sementara dua lokasi lainnya berada di Kabupaten Luwu, yakni Masjid Baitul Makmur Karetan dan Masjid Rante Damai.

Modus Tunggal Gunakan Sepeda Motor

Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak mengungkapkan bahwa tersangka menjalankan aksi pencurian seorang diri menggunakan sepeda motor. Barang bukti yang diamankan didominasi oleh fasilitas elektronik vital masjid seperti amplifier, speaker, kipas angin, mixer, televisi, mikrofon, hingga vacuum cleaner.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WITA berdasarkan informasi dari masyarakat,” terang IPTU Ridwan Parintak.

Atas tindakannya, PM dijerat Pasal 476 subsider Pasal 477 huruf e UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. Kepolisian turut mengimbau para pengurus masjid untuk memperketat kunci penerangan, hingga mengoptimalkan CCTV guna mencegah aksi serupa. (*)

🔥 Dilihat: ... kali